Sejak merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945, negara Indonesia tidak luput dari gejolak dan ancaman yang membahayakan kelangsungan hidup bangsa. Tiap-tiap negara mempunyai tujuan yang berbeda-beda sesuai dengan ideologi, falsafah hidup, dan konstitusinya. Indonesia, sebagai salah satu negara yang merdeka dan berdaulat, berhak menentukan cita-cita dan tujuan negaranya. Bangsa Indonesia tidak cukup puas hanya dengan kemerdekaan yang telah diperoleh, bangsa Indonesia juga ingin hidup aman,tertib tentram, dan sejahtera. Prinsip dasar yang dipegang teguh dalam mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional bangsa Indonesia harus berpedoman kepada UUD 1945, dan meperhatikan semangat kedaulatan rakyat serta berdasar pada Pancasila..
Cita-cita nasional sebagaimana diamanatkan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, yaitu mencapai masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila, tertuang dalam Alinea kedua Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 “... Negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur”. Hasil perjuangan kemerdekaan itu terjelma dalam wujud suatu Negara Indonesia. Menyusun suatu Negara atas kemampuan dan kekuatan sendiri dan selanjutnya untuk menuju cita-cita bersama yaitu masyarakat yang adil dan makmur.
- Bangsa Indonesia meyakini bahwa kemerdekaan bersifat universal (menyeluruh) dan merupakan hak kodrat manusia. Selain itu, kata “berdaulat” menunjukkan bahwa Indonesia merupakan negara berdaulat dan merdeka. Kedaulatan yang dimiliki Indonesia adalah kedaulatan ke dalam dan keluar. Kedaulatan ke dalam berarti Indonesei bebas mengatur urusan rumah tangganya sendiri sesuai dengan nilai-nilai pancasila, Kedaulatan keluar berarti Indonesia berhak melakukan hubungan dengan bangsa lain sesuai dengan politik luar negeri Indonesia, yaitu bebas aktif.
- Kata “adil” mengandung arti bahwa penyelenggaraan negara harus didasari asas keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia dan dalam proses kehidupan berbangsa serta bernegara.
- Kata “makmur” memiliki arti sebagai suatu pemebuhan kebutuhan manusia, baik materiil maupun spiritual. Kemakmuran sangat berkaitan dengan keadilan. Kemakmuran tidak akan tercapai tanpa diiringi dengan adanya keadilan. Apabila semua unsur yang menjadi cita-cita bangsa Indonesia dapat terlaksana dengan baik, maka negara ini akan menjadi negara yang kuat dan bermartabat. Maksud dan isi alinea kedua UUD 1945
Tujuan Nasional adalah sasaran segala kegiatan suatu bangsa yang perwujuannya harus diusahakan secara terus rnenerus. Dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Tujuan Nasional Negara Republik Indonesia tertuang dalam Alinea Keempat, disebutkan bahwa “… melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial …”.
Berdasarkan alinea tersebut, tujuan nasional yang ingin dicapai Negara Republik Indonesia adalah sebagai berikut.
1. Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Negara Republik Indonesia melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Melindungi segenap bangsa artinya adalah pemerintah berupaya untuk melindungi seluruh bangsanya. Upaya pemerintah dalam mencapai tujuan tersebut adalah dengan membentuk pertahanan negara yang kokoh. Pembentukan ketahanan dan keamanan Negara ini sudah dimulai sejak Indonesia masih berada di tangan penjajahan. Namun semakin ke depan, pertahanan tersebut semakin diperkokoh demi memberi rasa aman kepada rakyat Indonesia baik yang berada di dalam negeri maupun di luar negeri, serta membentuk keamanan bersama.
2. Memajukan kesejahteraan umum.
Negara Indonesia menginginkan rakyat yang bahagia, makmur, adil, dan sentosa. Pemerintah banyak membuat kebijakan yang memudahkan masyarakat Indonesia seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Bantuan Langsung Tunai (BLT), subsidi-subsidi bagi rakyat yang miskin, raskin (beras miskin), dan kebijakan lainnya yang bertujuan untuk mencapai kesejahteraan bersama. Setiap negara pasti menginginkan rakyatnya sejahtera. Namun, kesejahteraan yang dapat kita lihat di Indonesia sekarang ini hanya dinikmati oleh sebagian masyarakat saja. Masih banyak masyarakat-masyarakat yang luput dari perhatian pemerintah. Itulah sebabnya kesejahteraan di Indonesia belum dapat dikatakan adil merata.
3. Mencerdaskan kehidupan bangsa.
Sebuah bangsa akan maju bila didukung oleh rakyatnya yang memiliki pengetahuan luas, pintar, dan intelek. Banyak juga yang sudah dilakukan pemerintah guna mencapai tujuan ini, diantaranya adalah pengadaan beasiswa bagi para pelajar yang berprestasi ataupun yang kurang mampu untuk membayar biaya pendidikan. Hal ini tentunya diupayakan pemerintah dalam rangka untuk mencapai tujuan nasional bangsa, memiliki generasi penerus yang cerdas.
4. Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Indonesia turut bergabung dalam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Di era sekarang ini, tidak ada satu negara pun yang setuju dengan penjajahan. Masing-masing negara ingin memiliki negara yang merdeka. Oleh sebab itu, seluruh dunia bergabung dalam PBB untuk menciptakan perdamaian abadi termasuk Indonesia. Itulah sebabnya Indonesia berupaya mencapai tujuan tersebut demi ketentraman bersama.
Dalam rangka perwujudan cita-cita dan tujuan nasional tersebut, beberapa upaya yang dapat dilakukan negara, di antaranya adalah sebagai berikut.
- Memberikan kepastian dan perlidungan hukum terhadap semua warga negara tanpa diskriminatif.
- Menyediakan fasilitas umum yang memadai yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
- Menyediakan sarana pendidikan yang memadai dan merata di seluruh tanah air.
- Memberikan biaya pendidikan gratis terhadap seluruh jenjang pendidikan bagi seluruh warga negara.
- Menyediakan infrastruktur serta sarana transportasi yang memadai dan menunjang tingkat perekonomian rakyat.
- Menyediakan lapangan kerja yang dapat menyerap jumlah angkatan kerja dalam rangka penghidupan yang layak bagi seluruh warga negara.
- Mengirimkan pasukan perdamaian dalam rangka ikut serta berpartisipasi aktif dalam menjaga dan memelihara perdamaian dunia.
Perwujudan terhadap Cita-Cita dan Tujuan Nasional
Setiap warga negara dapat mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional. Apa yang dapat dilakukan untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional tersebut.
- Sebagai warga negara wajib ikut mempertahankan kemerdekaan yang telah diperoleh dengan pengorbanan jiwa dan raga para pejuang.
- Sebagai warga negara harus menjaga persatuan dan kesatuan bangsa agar tidak terpecah belah seperti pengalaman para pendahulu kita.
- Sebagai warga negara harus bersikap adil, dalam arti menuntut hak setelah melaksanakan kewajiban terlebih dahulu.
- Sebagai warga negara harus dapat mengusahakan kemakmuran bersama dengan cara membantu saudara-saudara kita yang tidak seberuntung dengan kita.
- Sebagai warga negara kita wajib mempertahankan setiap jengkal tanah negara kita dari gangguan bangsa lain.
- Sebagai warga negara kita harus bekerja keras untuk menjadi bangsa yang sejahtera.
- Sebagai warga negara kita wajib menuntut ilmu agar menjadi bangsa yang cerdas sehingga tidak mudah dimanfaatkan oleh bangsa lain.
- Sebagai warga negara kita ikut andil dalam menjaga ketertiban dunia dengan saling menolong dan saling mengasihi antar sesama manusia sehingga tercipta perdamaian yang menjadi tujuan bangsa.
Tujuan bangsa Indonesia mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila. Dalam hal ini hendak diwujudkan oleh bangsa Indonesia adalah masyarakat yang adil dan makmur yang merata materiil dan spiritual berdasarkan Pancasila dalam wadah NKRI yang merdeka, bersatu, berdaulatan rakyat dalam suasana perikehidupan bangsa yang aman, tenteram,t ertib dan dinamis, serta dalam lingkungan pergaulan dunia yang merdeka, bersahabat dan tentram.